"Contoh tahun 2014, sekolah itu ada 55 sekolah yang kami kecolongan. Padahal waktu itu Pak Lasro Marbun berhasil menyisir Rp 4,3 T yang tidak dieksekusi. Tapi ternyata ada 55 kegiatan yang tereksekusi juga, hampir Rp 6 miliar per UPS tiap sekolah, dan kepala sekolahnya semua kaget karena pernah memesan UPS," ujar Ahok usai penyampaian pelaporannya ke KPK, Jumat (27/2/2015).
Meski menyerahkan penilaian pelaporannya ke KPK, Ahok yakin pengadaan UPS yang dibeli dengan harga Rp 6 miliar per unit sangat tidak masuk akal. Karena itu, ia yakin proyek pengadaan barang tersebut susah termasuk dalam tindakan korupsi.
"Kita serahkan kepada KPK untuk masuk. Tapi saya kira UPS pun tidak ada yang harganya sampai Rp 6 miliar tuh," ujar dia.
Lasro menjadi salah satu pejabat yang ikut menemani Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dalam kedatangannya ke Gedung KPK pada Jumat sore. Kedatangan Ahok ke kantor lembaga anti rasuah itu bertujuan untuk melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di DKI Jakarta dari 2012-2015.
Sebagai informasi, Lasro merupakan Kepala Dinas Pendidikan dalam kurun waktu Februari-Desember 2014. Dengan demikian, dugaan penggelembungan anggaran pengadaan UPS di sekolah-sekolah terjadi saat masa kepemimpinannya.