Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Lepas Anak Penganiaya Ibu Kandung karena Sakit Jiwa

Kompas.com - 28/02/2015, 00:53 WIB
Fidel Ali

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com- Kepolisian Sektor Pondokgede, Kota Bekasi, Jawa Barat, tidak dapat menjerat penganiaya ibu kandung, Johanes Saptono alias Dony (45) dengan hukuman menyusul keputusan tim medis yang menyatakan tersangka positif mengalami gangguan jiwa.

"Kami telah menerima hasil pemeriksaan tes kejiwaan Dony. Hasilnya yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pondok Gede, Ajun Komisaris Untung Riswaji, di Bekasi, Jumat (27/2/2015).

Menurut dia, pria yang nekat menganiaya Elizhabeth Jupri (79) pada Rabu (3/2) telah menjalani proses pemeriksaan kejiwaan di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, sejak dua pekan lalu.

Tim medis menyatakan, Dony mengalami gangguan kejiwaan atau halusinasi pendengaran dan penglihatan, sehingga bisa membahayakan orang lain.

Untung mengatakan, hasil pemeriksaan itu sudah keluar sejak Senin (23/2) dan dipastikan Dony tidak bisa dijerat hukum.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 44 KUHP, bahwa orang yang mengalami gangguan kejiwaan tidak bisa dijerat hukum.

"Pihak keluarga sudah kami beri hasil tes ini dan Dony akan diserahkan ke pihak keluarga untuk dibawa ke rumah sakit jiwa," kata Untung.

Untung menambahkan, kondisi Elizabeth saat ini berangsur mulai membaik dan sudah bisa berkomunikasi, meski dalam proses penyembuhan.

"Korban juga sudah keluar dari rumah sakit sejak pekan lalu dan saat ini menginap di rumah kerabatnya di daerah Jakarta Timur," katanya.

Sebelumnya, Elizabeth Jupri (79) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan putranya sendiri, Johanes Saptono (45) atau Donny, Selasa (3/2/2015). (Baca: Dianiaya Anak, Ibu di Bekasi Terluka Parah)

Akibat kekerasan itu, warga Kompleks Raflesia Bank of Tokyo, Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekas, mengalami luka parah di bagian kepala. Hingga hari ini, Rabu (4/2/2015), Elizabeth dirawat intensif di RS St Carolus, Jakarta Pusat.

Tetangga Elizabeth, Sukoco (65), menuturkan peristiwa itu terjadi pada Rabu (3/2) kira-kira pukul 13.30. Saat itu ia duduk di teras rumahnya, tiba-tiba ada teriakan seorang perempuan. Sukoco pun keluar rumah dan melihat Elizabeth sudah tergeletak di tepi saluran air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com