JAKARTA, KOMPAS.com - Ormas Pro Jokowi (Projo) mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama alias Ahok yang melaporkan dugaan korupsi APBD DKI Jakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Rakyat sudah bosan dengan perilaku korup elite politik. Kepada partai pendukung Jokowi, Projo mengimbau secara serius agar mengamankan program Nawacita, khususnya program pemberantasan korupsi. Rakyat sudah cerdas dan merindukan perubahan," kata Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi dalam siaran pers, Minggu (1/3/2015), seperti dikutip Antara.
Pihaknya menyayangkan bila dugaan penyimpangan ini benar-benar terbukti.
"Jangan main-main dengan uang rakyat. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta itu kan sebagian besar berasal dari pajak rakyat, baik direct tax maupun indirect tax. Oleh karena itu, sebaiknya digunakan secara efektif dan efisien untuk kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Menurut dia, Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI harus menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal pengelolaan keuangan daerah.
"E-budgeting dan transparansi mutlak dibutuhkan. Apa yang sudah dilakukan dan dipelopori pada era Gubernur Jakarta Jokowi jangan dibonsai," katanya.
Dugaan penyimpangan APBD DKI sudah dilaporkan Ahok kepada KPK. Kini, KPK tengah melakukan telaah dan akan dilanjutkan ke penyelidikan jika ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi. (baca: KPK Telaah Laporan Ahok)
Ahok mempermasalahkan APBD DKI 2015 yang, menurut dia, ada penyimpangan. Ahok menyebutkan, ada anggota DPRD yang memotong 10-15 persen anggaran pada program unggulan dalam Rancangan APBD 2015, lalu dialokasikan untuk program-program bernilai total Rp 12,1 triliun yang, menurut dia, tak penting. (baca: Satu Perusahaan Pemenang Tender UPS Ternyata Toko Fotokopi)
Anggaran sebesar Rp12,1 triliun itu disebut-sebut sebagai "dana siluman" yang antara lain untuk membeli UPS di tiap kelurahan di Jakarta Barat. (baca: DPRD Juga Usulkan 56 Kelurahan di Jakbar Dapat UPS Seharga Rp 4,2 Miliar)
Basuki pun tidak setuju dengan hal itu sehingga mengirimkan konsep APBD versi pemda ke Kemdagri.
DPRD yang tidak terima APBD yang dikirim ke Kemdagri bukan hasil pembahasan, akhirnya menggunakan hak angketnya pada hari Kamis (26/2). Seluruh anggota DPRD DKI Jakarta secara resmi mengajukan hak angket kepada Basuki.
Ahok sendiri menekankan e-budgeting bisa diajukan tanpa tanda tangan DPRD Provinsi DKI Jakarta. Ahok juga menyatakan sengaja tidak meminta persetujuan dana APBD ke DPRD DKI Jakarta agar "dana siluman" pengadaan alat UPS senilai Rp12,1 triliun yang telah dicoretnya tidak muncul lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.