Selain itu, masih di lembar yang sama, ada pengadaan lainnya yang memiliki nominal anggaran serupa, seperti pengadaan alat-alat atletik, peralatan umum olahraga di sekolah, dan peralatan penunjang kantor.
Semua pengadaan tersebut diperuntukkan di Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta Barat. Selain di Jakarta Barat, di Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta Selatan juga ada anggaran pengadaan gawang dan jaring futsal Rp 200 juta serta matras silat Rp 200 juta. Selain itu, ada juga pengadaan untuk olahraga tenis meja dengan nominal Rp 200 juta juga. Semua pengadaan itu tercantum pada lembar 61.
Kemudian di Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta Timur, ada pengadaan untuk pakaian dan perlengkapan olahraga karyawan di Jakarta Timur sebesar Rp 3 miliar. Ditambah lagi dengan anggaran untuk pengadaan peralatan olahraga bermain untuk masyarakat sebesar Rp 3 miliar juga. Pengadaan tersebut terdapat di lembar 55.
Hasil pembahasan itu ditandatangani di Jakarta pada tanggal 27 Januari 2015 oleh pimpinan Badan Anggaran dan pimpinan Komisi E DPRD DKI. Pimpinan Badan Anggaran adalah Mohamad Taufik yang juga adalah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Sedangkan pimpinan Komisi E terdiri dari Ketua Pantas Nainggolan, Wakil Ketua Ashraf Ali, dan Sekretaris Fahmi Zulfikar.