"Mendagri harus dengar yang disampaikan DPRD. Mediasi dari Kemendagri tidak bisa menghilangkan hak angket. Angket akan tetap jalan," kata Taufik di Gedung DPRD Jakarta, Rabu (4/3/2015) siang.
Menurut Ketua DPD DKI Partai Gerindra ini, inisiatif mediasi dari Kementerian Dalam Negeri sebaiknya hanya untuk mengevaluasi hak angket tersebut. Dia menegaskan, semua pihak harus menghormati langkah DPRD untuk hak angket.
Senada dengan Taufik, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PPP, Abraham Lunggana, juga meminta masyarakat dan kementerian menghormati hak angket. Pria yang akrab disapa Lulung itu optimistis bahwa langkah hak angket yang ditempuh DPRD DKI adalah untuk keadilan.
"Mediasi tidak boleh melanggar hukum, tidak boleh menghilangkan produk hukum yang telah kami ajukan," sebut Lulung.
"Saya stres aspirasi tidak sampai ke rakyat," keluh Lulung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.