Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Tak Satu Kata untuk Laporkan Ahok

Kompas.com - 09/03/2015, 13:48 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Hak Angket Muhammad Ongen Sangaji mengatakan akan tetap melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke Bareskrim Polri atas dugaan suap sebesar Rp 12,7 triliun. Padahal, Wakil Ketua DPRD DKI Abraham "Lulung" Lunggana mengatakan akan membatalkan laporan tersebut.

"Yang bilang tarik dan tidak kan saya bukan Pak Haji Lulung. Yang ketua hak angket kan saya," ujar Ongen di DPRD DKI, Senin (9/3/2015).

Ongen mengatakan, dugaan suap yang dituduhkan ke Basuki atau Ahok harus tetap dilaporkan. Meskipun baru sekadar upaya penyuapan saja.

Sebelumnya, Lulung mengatakan DPRD DKI membatalkan niat untuk melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri. Padahal, rencananya laporan mengenai dugaan suap sebesar Rp 12,7 triliun oleh Ahok kepada Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, akan dibuat hari ini.

"Soal penyuapan Rp 12,7 triliun, sama aja dengan (anggaran) siluman (yang diributkan Ahok)," ujar Lulung. [Baca: DPRD DKI Batal Laporkan Dugaan Suap Rp 12,7 Triliun oleh Ahok]

Menurut Lulung, dugaan sebesar Rp 12,7 triliun itu masih sebatas upaya. Akan tetapi penyuapan itu sendiri belum terjadi. Hal ini sama dengan anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun yang dilaporkan Ahok ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Lulung menilai anggaran tersebut tidak dapat disebut siluman. Karena ada pada tahap pembahasan RAPBD dan bukan setelah pengesahan. Atas dasar ini lah, kata Lulung, dugaan suap sebesar Rp 12,7 triliun itu pun batal dilaporkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com