Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Orangtua Laporkan Kepala SMA 3 Setiabudi ke Polisi Dinilai Tak Tepat

Kompas.com - 10/03/2015, 16:37 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Orangtua siswa SMA Negeri 3 Setiabudi melaporkan Kepala Sekolah Retno Listyarti ke Polda Metro Jaya atas tuduhan diskriminasi. Namun, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai langkah yang dilakukan orangtua siswa itu tidak tepat.

"Ini bukan kasus pidana sehingga bukan dilaporkan kepada kepolisian," kata salah satu tim kuasa hukum Retno dari LBH Jakarta, Rachmawati Putri, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/3/2015).

Menurut Rachmawati, perselisihan antara orangtua siswa dan kepala sekolah seharusnya dapat diselesaikan secara musyawarah. Kalaupun tidak dapat diselesaikan dengan cara itu, orangtua lebih tepat melapor kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Kalau merasa ada kerugian, orangtua bisa menggugat secara perdata," kata dia.

Rachmawati mengatakan, pelaporan Retno atas tuduhan sikap diskriminatif merupakan bentuk kriminalisasi terhadap profesi. Ia mengatakan, diskriminasi merupakan pembatasan berdasarkan SARA.

"Namun, dalam kasus ini, Bu Retno memberikan sanksi karena ada siswa yang melanggar tata tertib sekolah. Maka, hal ini tidak bisa dibawa ke ranah pidana," kata dia.

Hari ini, Retno menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ia datang ditemani oleh beberapa orang dari LBH Jakarta dan sejumlah aktivis dan guru.

Retno memberikan hukuman skors kepada sejumlah siswanya karena telah mengeroyok seorang warga yang juga alumnus SMA tersebut, Erick.

Sejumlah siswa kelas akhir itu dihukum skors selama 34 hari. Namun, mereka masih dapat mengikuti ujian praktik, ujian sekolah, dan ujian nasional. Ia kemudian dilaporkan oleh orangtua salah satu siswa ke Polda Metro Jaya pada 4 Februari lalu.

Pelapor diketahui bernama Frans Paulus. Ia melaporkan Retno dengan perkara diskriminasi terhadap anak dan melanggar Pasal 77 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com