Karsono mengungkapkan, pihak sekolah memang pernah mengajukan pengadaan barang-barang kebutuhan sekolah, tetapi bukan berupa alat fitness.
"Pengajuan kami ya kebutuhan kami, tetapi bukan barang tersebut, dan biasanya itu yang dikirim enggak sesuai dengan pengajuan kami," ungkap Karsono.
Tak hanya itu, barang yang diajukan oleh SMA Negeri 55 bahkan masih ada yang belum dipenuhi, salah satunya laptop. "Waktu itu, kami mengajukan laptop dan perangkat komputer karena lagi rusak dan kami butuh, tetapi ya enggak pernah dikirim," tutur Karsono.
Dia menjelaskan, selama ini sistem pengadaan barang di sekolah berasal dari atas ke bawah sehingga bukan berdasarkan pengajuan sekolah. "Seharusnya kalau untuk pengadaan itu dari kami, pihak sekolah, mengajukan, sehingga bottom-up. Selama ini, kami sudah mengajukan, tetapi tidak pernah terealisasi," ujar Karsono.
Sebagai informasi, di dalam RAPBD 2015 versi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI terdapat anggaran pengadaan alat fitness untuk sejumlah sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK).