Untuk diketahui, 51,25 persen publik menyatakan bahwa hak angket yang bisa berujung pada pemakzulan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tersebut tidak diperlukan. Hanya 35,30 persen publik yang menyatakan mereka cenderung mendukung penggunaan hak angket terhadap Ahok.
Meskipun demikian, kata Ade, publik tetap menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk segera menyelesaikan kisruh antara Ahok dan DPRD DKI.
"Setelah kita tanya dari hasil riset kualitatif, bahwa publik masih menunggu proses ini untuk diselesaikan secara tuntas. Tapi secara keseluruhan terkait isi dari hak angket untuk melengserkan ahok, mayoritas publik tidak setuju," pungkas Ade.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.