"Kami melaporkan mantan manajer korban, yakni AD, warga negara Singapura, ke polisi, atas dugaan pencurian barang dan perbuatan cabul," ujar Edi di Bareskrim Polri, Kamis (12/3/2015) siang.
Selama menjadi manajer Tgr, lanjut Edi, AD diduga kuat mencuri barang-barangnya, yakni dua laptop, baju pertunjukan, kamera foto, dan gitar seharga Rp 40 juta.
"Namun, belakangan, gitar itu dikembalikan oleh pelaku secara terselubung. Tiba-tiba gitar itu ada lagi di apartemen korban," lanjut Edi.
Adapun tindak pelecehan seksual dilakukan oleh AD pada kurun waktu Januari-Februari 2015, yakni ketika Tgr menjalani road show di Singapura dan Malaysia.
Edi menyebut, pelecehan itu dalam bentuk meraba-raba kelamin korban dan meminta korban memegang kelamin AD.
Edi mengatakan, selama AD melakukan aksi itu, Tgr diancam sehingga tidak berani untuk melapor ke orangtua atau pihak lainnya. Peristiwa tersebut pun baru terungkap ketika Tgr kembali ke Tanah Air dan pulang ke kampung halamannya di Subang, Jawa Barat.
"Kami bawa beberapa orang sebagai saksi saat ini. Soal alat bukti, tindak pidana cabul ini tak tampak, tetapi kami yakin polisi sanggup menanganinya," lanjut Edi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.