Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/03/2015, 18:07 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat angket dengan agenda pemeriksaan terhadap tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) diakhiri dengan penarikan empat kesimpulan sementara oleh Ketua Tim Hak Angket Muhammad "Ongen" Sangaji.

"Di sini pimpinan mengambil kesimpulan. Pertama, satu tahapan perencanaan dan pembahasan RAPBD 2015 diakui TAPD tidak berjalan ideal," ujar Ongen di Gedung DPRD DKI, Kamis (12/3/2015).

Ongen pun berkesimpulan, TAPD mengakui bahwa Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPA) tidak terperinci. Kemudian, Ongen juga menyimpulkan bahwa pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2015 sudah melalui jadwal pembahasan dari badan musyawarah dan tata tertib Dewan.

Kesimpulan terakhir, Ongen mengatakan bahwa ada indikasi dokumen RAPBD 2015 yang dikirim Pemprov DKI ke Kementerian Dalam Negeri cacat prosedur. Dokumen tersebut bukan hasil persetujuan bersama antara Pemprov DKI dan DPRD.

"Dan sangat jelas dokumen yang dikirim ke Kemendagri bukan hasil pembahasan," ujar Ongen.

Akan tetapi, Sekretaris Daerah DKI Saefullah tidak menerima kesimpulan terakhir yang dibuat oleh Ongen. Meski mengirim draf RAPBD yang ada di dalam sistem e-budgeting, menurut Saefullah, Pemprov DKI telah mengakomodasi usulan dari Dewan dan memasukkan ke dalam sistem e-budgeting tersebut.

"Saya keberatan terhadap kesimpulan terakhir. Sampai dengan saat ini, kami berkeyakinan sesuai kapasitas yang ada pada saya bahwa yang kami kirim hasil dari sistem e-budgeting yang sudah dapat masukan-masukan dari surat yang sudah kami terima, itu sudah sangat maksimal," ujar Saefullah.

"Ada baiknya besok setelah kami kirim kepada para anggota Dewan yang terhormat, khususnya yang ada di tim angket, tolong ditengok apakah aspirasi yang ada di dalam buku putih ini sudah masuk. Saya yakin ada aspirasi dari anggota Dewan yang masuk dalam sistem e-budgeting," tambah Saefullah.

Saefullah pun menambahkan, pihak eksekutif dan legislatif dapat menggunakan waktu 7 hari dari yang diberikan Kemendagri untuk menyempurnakan RAPBD.

Mendengar bantahan dari Saefullah, Ongen pun menjelaskan kepada Saefullah bahwa itu baru kesimpulan sementara. "Ini baru kesimpulan awal, Pak Sekda. Seandainya hasil pembahasan yang kita sepakati bersama dikirimkan ke Kemendagri sesuai kesepakatan kita, mungkin tidak pernah kita duduk di sini," ujar Ongen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com