"Intinya, saya hanya memohon bantuan kepada pihak-pihak yang berwajib. Saya menerima hukuman saya, hanya saya mohon bisa dihukum di tempat yang kondusif untuk pemulihan saya," kata Fariz saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (16/3/2015).
Selain itu, Fariz juga mengungkapkan bahwa ia ingin meneruskan proses rehabilitasi yang telah diikutinya selama dua bulan. "Saya ingin pulih," kata Fariz. [Keluarga Keberatan Rumah Fariz RM Disebut Kerap Jadi Tempat Pakai Narkoba]
Tak hanya itu, Fariz juga berjanji akan membantu para anak muda Indonesia agar terbebas dari narkoba. "Saya akan membantu menjadi konselor, sharing pengalaman saya. Mudah-mudahan. bermanfaat," ucap Fariz.
Fariz RM awalnya ditempatkan di pusat rehabilitasi Natura, Lebak Bulus, karena kondisinya belum stabil saat menjalani pemeriksaan. Namun Fariz kemudian dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang pada Selasa, (17/2/2015).
Pemindahan Fariz ke LP Cipinang dilakukan karena Fariz telah terjerat kasus narkoba sebanyak dua kali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.