Kepala Inspektorat Lasro Marbun mengatakan, nama-nama itu nantinya akan langsung diproses. Sesuai instruksi Ahok, sapaan Basuki, kemungkinan besar pejabat yang diduga terlibat kongkalikong dengan oknum anggota DPRD itu akan langsung dicopot dari jabatannya.
"Perintahnya ke kami kalau memang ada pejabat yang terlibat akan dikasih sanksi. Kalau dari pemerintah daerah, akan diberikan sanksi yang sesuai. Kalau dari Pak Gubernur inginnya distafkan (dicopot dari jabatannya)," kata Lasro kepada Kompas.com, Selasa (17/3/2015).
Saat ditanyakan apakah akan ada proses hukum terhadap nama-nama itu, Lasro mengaku belum bisa memastikan. Sebab, dia mengaku masih belum mengetahui secara rinci siapa saja orang-orang yang dimaksudkan oleh Ahok.
"Kalau pelaporan ke aparat hukum, nanti kita lihat. Karena baru mau diserahkan, baru mau dicocokkan. Nama-namanya kan beliau (Ahok) yang punya kan," ujar Lasro.
Pada Senin (15/3/2015) kemarin, Ahok mengaku telah mengantongi nama-nama pejabat yang menyusupkan anggaran ke dalam RAPBD DKI 2015. Selain nama anggota DPRD DKI Jakarta, Ahok menuding ada juga pejabat yang terlibat. Indikasinya adalah masih lolosnya pengadaan perangkat uninterruptible power supply (UPS) dalam anggaran tahun 2015.
"Ada pejabat eselon IV, eselon III, dan pejabat eselon II juga mungkin terlibat. Kami langsung stafkan. Aku sudah selidiki, ini mah sudah gampang mainnya. Pakai e-budgeting, siapa yang ngetik, siapa yang masukin, kami cari," kata dia di Balai Kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.