Dalam rapat internal yang dilakukan DPRD, beberapa pihak yang mulai merapat kepada Basuki terlihat keluar dari ruang rapat. Seperti misalnya Ketua Fraksi Partai Nasdem Bestari Barus, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Jhonny Simanjuntak, dan lain-lain. [Baca: Hadiri "Input E-budgeting", Bestari Barus Ditegur Anggota DPRD Lain]
"Itu urusan ketua-lah. Kalau ribut-ribut lagi ya sudahlah kami pakai Pergub saja," kata Basuki, di Balai Kota, Kamis (19/3/2015). [Baca: Inikah Penyebab Bestari Barus Berseteru dengan Anggota DPRD]
Kendati demikian telah terjadi kesepakatan antara Basuki dengan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi untuk menerbitkan Perda APBD 2015 senilai Rp 73,08 triliun. Sementara, Pergub dengan persetujuan Mendagri dipilih saat kesepakatan tak tercipta antara legislatif-eksekutif. Apabila terbit Pergub, DKI menggunakan pagu anggaran APBD Perubahan 2014 senilai Rp 72,9 triliun.
Kemendagri memberi tenggat hingga Jumat (20/3/2015) esok untuk memutuskan peraturan gubernur dan peraturan daerah atas APBD DKI 2015. Kemudian bagaimana jika internal DPRD tidak sepaham untuk menerbitkan Perda APBD 2015?
"Makanya kalau tafsiran kami, mereka (DPRD) enggak sepaham, berarti ya enggak jadi Perda dong. Sudahlah, pasti jadi Perda (APBD 2015) lah, kan yang berhak tandatangan cuma Pak Pras (Ketua Banggar DPRD). Setelah ini enggak ada paripurna lagi, langsung kirim (dokumen RAPBD) ke Kemendagri," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.