Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Admin Akun "Trio Macan" Didakwa Lima Pasal

Kompas.com - 23/03/2015, 16:56 WIB
Aldo Fenalosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Jaksa Penuntut Umum menyampaikan lima dakwaan terhadap Raden Nuh cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/3/2015) siang. Dakwaan ini dibacakan di depan Hakim Suprapto yang memimpin persidangan mulai pukul 14.00 WIB.

"Tersangka kita dakwakan pada lima jenis pidana. Pertama, adanya info dan elektronik melalui akun @TM2000back yang tidak benar. Kedua, kesengajaan tanpa hak mendisdribusikan dan atau dokumen elektronik bermuatan penghinaan," kata Jaksa Penuntut Umum Azi, di ruang sidang nomor enam itu.

Tim Jaksa melanjutkan, tersangka juga didakwa karena adanya perbuatan yang menguntungkan diri sendiri dengan memaksa orang lain melakukan sesuatu.

Lebih lanjut, tiga orang admin @TM2000back itu juga didakwa atas adanya perbuatan penipuan setelah korban memberi sejumlah uang untuk menghapus postingan di akun Twitter tersebut tentang korban (Abdul Satar).

"Yang terakhir, pasal pencucian uang, lima ribu dollar Amerika diubah menjadi rupiah lalu dibagi-bagikan," kata Azi.

Tim kuasa hukum Raden Nuh cs langsung mengajukan keberatan atas dakwaan tersebut. Pada hakim, mereka meminta waktu dua minggu untuk menyusun laporan keberatan. Namun, hakim Suprapto yang memimpin persidangan itu tidak mengabulkan permintaan dua pekan penyusunan eksepsi oleh kuasa hukum Raden Nuh cs.

"Saya tidak mau dua minggu, saya beri satu minggu untuk pihak Anda tanggapi. Saya ingin membuat kejelasan yang lebih cepat pada kasus ini," kata Suprapto.

Sebelum menutup sidang tersebut, Suprapto mengaku kaget mengetahui jumlah tim kuasa hukum yang dibawa Raden Nuh. "Sidang berikutnya di (ruang sidang) utama aja, saya tidak mengira akan sebanyak ini," ujar Suprapto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com