Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Udar agar Status Tersangkanya Batal

Kompas.com - 24/03/2015, 13:52 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono berharap laporannya ke Badan Reserse Kriminal Polri terhadap sejumlah penuntut di Kejaksaan Agung dapat membatalkan status tersangkanya di kejaksaan.

"Ya, tentunya demikian karena apa yang saya laporkan itu dijadikan bahan mendakwa saya menjadi tersangka," ujar Udar di pelataran Bareskrim Polri, Selasa (24/3/2015).

Udar melaporkan beberapa penuntut umum di Kejaksaan Agung yang menangani kasusnya ke Bareskrim atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen. Menurut Udar, penuntut umum tidak memiliki wewenang untuk menimbang bus, barang bukti dalam kasusnya.

Udar berpendapat, yang berwenang melakukan penimbangan adalah Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Namun, para penuntut menggunakan ahli dari Universitas Gajah Mada untuk penimbangan bus.

"Itu persoalannya, dilakukan oleh tenaga ahli yang bukan semestinya. Kalau nanti dianggap benar bahwa itu tidak boleh, Insya Allah semua dianggap terang benderang," ucap Udar.

Udar Pristono menjadi tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan bus transjakarta dan bus kota terintegrasi bus transjakarta (BKTB) berkarat pada anggaran Dinas Perhubungan DKI tahun 2013 senilai Rp 1,5 triliun. Dalam kasus ini sudah ditetapkan tujuh orang tersangka.

Selain Pristono dan Prawoto, lima tersangka lain yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Armada Bus Transjakarta, Drajad Adyaksa; Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Setyo Tuhu; Budi Susanto selaku Dirut PT New Armada (PT Mobilindo Armada Cemerlang); Agus Sudiarso selaku Dirut PT Ifani Dewi; dan Chen Chong Kyeon selaku Dirut PT Korindo Motors. Dari tujuh tersangka, baru Drajad dan Setyo yang perkaranya sudah masuk ke meja persidangan dan sudah divonis bersalah. Sementara, tersangka lainnya belum masuk ke persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com