Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Sudah Mulai Bersiasat sejak RAPBD 2015 Molor

Kompas.com - 25/03/2015, 20:58 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebuah rencana antisipasi telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2015. Antisipasi tersebut adalah menyiapkan slot-slot anggaran yang fleksibel sehingga anggaran bisa dikurangi tanpa mengganggu program kerja di DKI.

Adapun hal yang melatarbelakangi munculnya langkah antisipasi itu adalah molornya penyusunan RAPBD DKI tahun 2015. Seharusnya, RAPBD sudah bisa disahkan pada awal tahun anggaran tersebut berlaku, yakni bulan Januari.

Dalam mengesahkan RAPBD, harus ada kesepakatan antara legislatif dan eksekutif. Sesuai aturan yang berlaku, jika pada akhirnya tidak dicapai kesepakatan antara Pemprov DKI dan DPRD, akan dipakai anggaran terbesar tahun sebelumnya, yaitu APBD-P 2014 dengan dasar hukum peraturan gubernur (pergub).

"Kami antisipasi karena KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara) belum dibahas sejak bulan Juni (tahun lalu). Baru dibahas kelengkapan bulan November. Tetapi, tetap awalnya saya berharap sih perda (peraturan daerah) ya," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono kepada Kompas.com, Rabu (25/3/2015).

Perda yang dimaksud Heru adalah tercapainya kesepakatan antara Pemprov DKI dan DPRD soal APBD.

Namun, jika tidak sepakat, yang digunakan adalah pagu anggaran tahun sebelumnya dengan dasar hukum pergub.

Pemprov DKI sudah memperkirakan jika menggunakan pergub dengan menyiapkan langkah antisipasi menyesuaikan besaran anggaran dengan kebutuhan dan belanja DKI.

Pagu anggaran RAPBD DKI 2015 ditetapkan Rp 73,08 triliun. Namun, karena Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI tidak menyetujui RAPBD, DKI mengacu pada pagu anggaran tahun 2014 sebesar Rp 72,9 triliun.

Artinya, ada pengurangan nominal anggaran. Maka dari itu, harus ada penyesuaian kembali dari masing-masing SKPD terkait apa-apa saja yang dimasukkan ke dalam anggaran.

Slot anggaran fleksibel, menurut Heru, bisa diambil untuk menyesuaikan dengan anggaran yang berkurang sehingga anggaran untuk belanja dan program-program DKI lainnya tidak terganggu.

Heru menjelaskan bahwa ada kekhawatiran dari Suku Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tata Air Jakarta Barat menanggapi diberlakukannya pergub atau pagu anggaran tahun 2014.

Menurut Kepala Suku Dinas tersebut, dengan pergub, program di Suku Dinasnya tidak bisa terlaksana secara maksimal. Sebaliknya, Heru mengatakan bahwa hal tersebut sama sekali tidak mengganggu program-program kerja di Jakarta.

Semua SKPD bisa menganggarkan berapa saja untuk kepentingan masyarakat luas tanpa harus terpengaruh berubahnya pagu anggaran.

"Sudin PU Tata Air Jakbar tidak paham berarti masalah APBD. Dia bilang kalau pakai pergub berarti program saya perbaiki saluran enggak bisa dong. Padahal, dia bisa tetap bekerja menganggarkan apa yang dia mau," kata Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com