Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penegakan Aturan di Jalur Bus Transjakarta Masih Lemah

Kompas.com - 27/03/2015, 13:49 WIB
Aldo Fenalosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) Jakarta Edo Rusyanto menilai Dinas Perhubungan dan kepolisian belum bekerja maksimal untuk menegakkan peraturan dalam menertibkan pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan busway (jalur bus transjakarta). Padahal saat ini regulasi dan sanksi untuk pelanggaran marka busway dan rambu jalan sebenarnya cukup keras.

"Aturan UU No 22/2009 tentang LLAJ dengan tegas menyatakan bahwa pengguna jalan tidak boleh masuk ke area yang dilarang lewat marka dan rambu jalan. Juga sudah ada Perda DKI Jakarta No 5 tahun 2014 tentang Transportasi," jelas Edo saat dihubungi, Jumat (26/3/2015).

Menurut dia, kendaraan non-transjakarta yang mengalami kecelakaan di busway jelas-jelas salah karena melanggar rambu jalan. Edo mempertanyakan sanksi yang tidak jelas pada oknum pengendara.

Seharusnya, pemanfaatan aspek teknologi seperti CCTV dan jejaring internet pada bus transjakarta dan di busway bisa membantu penindakan pelanggaran maupun penanganan insiden di jalan.

"Apakah sanksi (untuk pelanggar) itu diterapkan di lapangan? Busway adalah jalur khusus bus, khususnya transjakarta. Kendaraan pribadi tidak diperbolehkan melintas kecuali ada perintah dari petugas yang memanfaatkan diskresi," ujar pria yang juga tergabung dalam badan pengawas Road Safety Association (RSA) Indonesia ini.

Edo berpendapat, ada dua aspek besar yang menyebabkan terjadinya pelanggaran rambu melintas di jalur bus transjakarta. Pertama, mentalitas pengguna jalan yang mencari jalan pintas. Mereka melanggar aturan karena belum merasa dirugikan atas pelanggaran yang dilakukannya. Kedua, wibawa hukum yang telah runtuh.

"Untuk menegakkannya butuh penegakan hukum yang tegas, konsisten, kredibel, transparan, dan tidak pandang bulu," pungkas Edo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com