Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/03/2015, 06:35 WIB
Unoviana Kartika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Sikap Kepala Kepolisian Sektor Metro Gambir Ajun Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro yang memborgol seorang anggotanya Briptu Kepala SW di lapangan Mapolsek Gambir diapresiasi oleh Komisi Polisi Nasional (Kompolnas). Pasalnya, penindakan tegas perlu dilakukan sekalipun kepada anggota secara situasional. "

Saya dukung ketegasan Kapolsek, jangan sampai melindungi anggotanya yang bersalah," ujar Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan, Senin (30/3/2015) malam.

Menurut dia, situasi saat itu yang dijelaskan oleh Susatyo menunjukkan bahwa SW perlu mendapat tindakan tegas. Pasalnya, dia sudah tidak menghormati komandannya. Tidak hanya itu, dia juga kabur saat akan diperiksa, melawan saat akan ditindak.

"Itu situasional ya, jadi tidak apa-apa diberikan tindakan tegas seperti itu, asal benar anggota itu bersalah (menggunakan narkoba)," tutur Edi.

Sebelumnya, Susatyo menjelaskan, SW terbukti merupakan pengguna aktif narkoba jenis sabu. Hal itu dilihat dari tes urine yang sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Ia pun kerap kabur saat akan diperiksa. Bahkan, ia juga sering membolos saat bekerja di Sentra Pelayanan Kepolisian Polsek Gambir sehari-harinya. Alhasil, Wakapolsek diperintahkan untuk menjemputnya di rumahnya. Namun, sikap SW juga belum dapat korporatif, maka Susatyo memborgolnya. "

Menangani seseorang yang masih dalam pengaruh obat-obatan itu tidak mudah. Dia bisa berontak, makanya supaya tidak melawan diborgol, dan dibawa keluar supaya bisa dilihat banyak orang," tutur Susatyo.

Namun, perlakuan tersebut hanya dilakukan selama sekitar satu jam. Setelah itu,SW ditahan di Unit Narkoba Polsek Gambir. Ia sedang menjalani pemeriksaan selama 3x24 jam untuk menentukan sanksi yang diberikan kepadanya. Dari SW, polisi juga mengamankan alat hisap atau bong.

"Kemungkinan akan direhabilitasi. Namun tetap akan diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Susatyo.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, SW akan menghadapi sidang kode etik. Selanjutnya, ia akan diproses secara hukum. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Megapolitan
Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Rumah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com