Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dubes AS Kecewa atas Vonis Guru JIS

Kompas.com - 02/04/2015, 19:47 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Robert O Blake Jr, kecewa atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menvonis Neil Bantleman, guru Jakarta International School, 10 tahun penjara. Bantleman dinilai bersalah dalam kasus pelecehan seksual terhadap siswa sekolah internasional tersebut.

"Dalam hal ini, kami sangat kecewa dengan putusan ini. Kami berharap dalam proses hukum selanjutnya, semua fakta yang ada akan dipertimbangkan," kata Blake dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (2/4/2015).

Blake berharap proses hukum selanjutnya dapat dilaksanakan secara adil dan tidak memihak.

Ia mengatakan, saat ini banyak pertanyaan serius yang muncul dalam kasus ini terkait dengan proses penyelidikan. Ia juga menyebut soal kurangnya bukti-bukti yang kredibel dalam tuduhan terhadap para guru JIS.

"Komunitas internasional secara luas juga mengikuti kasus ini dengan saksama. Hasil putusan terhadap proses hukum tersebut, yang juga mencerminkan aturan hukum di Indonesia, akan sangat berpengaruh terhadap reputasi Indonesia di luar negeri," katanya.

Vonis hukuman penjara selama 10 tahun terhadap Bantleman disampaikan pada Kamis ini.

"Mengadili, menyatakan terdakwa yang bernama Neil Bantleman terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana dengan mengajak, melakukan kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, atau membujuk anak melakukan perbuatan cabul," ujar Hakim Nur Aslam saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2015).

Atas kesalahannya, Neil dihukum 10 tahun penjara dengan denda sebesar Rp 100 juta, subsider kurungan penjara 6 bulan.

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut 12 tahun penjara. Neil dianggap melanggar Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Banding

Pantauan Kompas.com, setelah putusan dibacakan, hakim memberikan kesempatan pada Neil untuk berkonsultasi dengan tim kuasa hukum JIS selama satu menit mengenai pengajuan banding.

Neil langsung menjawab pertanyaan hakim, dan menyatakan bahwa dia akan mengajukan banding.

Ditemui seusai sidang, kuasa hukum memastikan lagi akan mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim. "Kita lawan habis," kata Hotman Paris selaku kuasa hukum JIS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com