"Dipanggil hari ini dan besok," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul, Rabu (8/4/2015). Namun, Martinus tidak merinci siapa pihak sekolah dimaksud.
Pihak sekolah dapat berarti kepala sekolah, guru, ataupun pekerja lain di sekolah tersebut. Pemeriksaan terhadap saksi akan menambah data penyidik soal penyelidikan yang saat ini tengah dilakukan.
Keterangan dari saksi diharapkan membantu penyidik mengetahui identitas terduga pelaku. Penyidik sejauh ini sudah memeriksa empat orang terkait kasus ini. Mereka adalah korban yang merupakan bocah berusia tujuh tahun, ibu korban, pengacara, dan satu orang dari pihak sekolah.
Penyidik juga telah menganalisis rekaman CCTV dari enam hari sebelum dan enam hari sesudah hari yang diduga merupakan hari terjadinya pelecehan. Hari itu diduga adalah Selasa, 17 Maret 2015.
Sementara itu, korban telah menjalani visum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Namun, hingga kini hasil visum belum juga keluar. Kasus ini dilaporkan pada 20 Maret 2015 lalu oleh kuasa hukum keluarga korban, Rudi Pandjaitan, ke Polda Metro Jaya. Sebelumnya, ibu korban juga mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.