"Kita menduga sebelum penertiban sudah ada yang membocorkan kegiatan ini, makanya semua titik jalan yang kita pantau banyak odong-odong tidak ditemukan begitupun titik mangkal mereka sudah kosong," ujar Camat Johar Baru, Ikhsan Rofiq, Kamis (9/4/2015).
Pantauan Kompas.com, petugas Sudin Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja mulai razia pukul 14.00 WIB.
Petugas mengelilingi Kecamatan Johar Baru sebanyak dua kali. Pada putaran pertama petugas merazia dua kendaraan yang teronggok tanpa pemilik.
Kendaraan pertama terparkir di Jalan Tanah Tinggi empat kendaraan tersebut terlihat rusak dan tidak terpakai.
Selanjutnya, petugas mengangkut kendaraan berwarna merah di Jalan Raea Sawah. Kendaraan tersebut terparkir di depan salah satu rumah.
Di samping kendaraan ada tulisan 'dijual'. Di tempat ketiga juga diangkut odong-odong jenis becak motor yang terparkir.
Di sana, kendaraan tersebut tidak ada yang mengakui kepemilikannya. "Enggak tahu. Itu bukan punya saya," kata Ali (57), pemilik rumah.
Sementara Itu Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Kota Jakarta Pusat, Bona Tongam Siregar mengungkapkan becak motor hanya digunakan untuk mengangkut hasil pertanian.
Sayangnya, di sini becak motor digunakan sebagai pengangkut orang. Maka dari itu, ketiga becak motor tersebut diangkut oleh petugas.
"Kita bongkar becak motornya agar gak bisa digunakan lagi. Sedangkan kendaraanya kita kembalikan," kata Bona.
Selain itu, para pemilik kendaraan akan diberikan surat perjanjian supaya tidak melakukan modifikasi kembali. "Jika ditemukan pelanggaran lagi maka akan diangkut beserta mesinnya," kata Bona.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.