Pemanggilan menurut rencana akan dilakukan pekan depan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, petugas kebersihan sekolah itu berasal dari perusahaan alih daya alias outsourcing.
Dengan demikian, pemanggilan tidak dapat langsung dilakukan, tetapi menunggu izin dari perusahaan tersebut.
"Kami mau periksa pekan ini, tetapi mereka meminta menunda minggu depan," kata Martinus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/4/2015).
Ia mengatakan, polisi melakukan pengembangan dari pemeriksaan saksi-saksi. Dari hasil itu, ada dugaan bahwa kekerasan seksual tersebut berhubungan dengan cleaning service.
Maka dari itu, pemeriksaan terhadap cleaning service dianggap perlu. Sejauh ini polisi telah memeriksa enam orang sebagai saksi. Mereka adalah korban, ibu korban, pengacara korban selaku pelapor, dua guru, dan satu orang pihak sekolah bagian umum.
"Pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga kami sandingkan dengan rekaman CCTV. Ada beberapa keterangan saksi yang perlu didalami," kata Martinus.
Sementara itu, kata dia, polisi juga akan memanggil ulang korban. Sebab, pada pemeriksaan awal, keterangan korban tidak dapat mengungkap tersangka.
Polisi juga akan memberikan pendampingan psikologis kepada korban karena tingkat kecemasan korban disebut tinggi.
Kasus ini dilaporkan pada 20 Maret 2015 lalu oleh kuasa hukum keluarga korban Rudi Pandjaitan ke Polda Metro Jaya. Penyidik juga telah menganalisis rekaman CCTV enam hari sebelum dan enam hari sesudah hari yang diduga merupakan hari kejadian pelecehan, tanggal 17 Maret.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.