Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala UPRS I DKI: Ngurusin Rusunawa, Mumet Saya!

Kompas.com - 14/04/2015, 10:51 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Marwiyanti mengaku, tugasnya sebagai Kepala Unit Pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa (UPRS) wilayah 1 DKI Jakarta, lebih rumit dari yang dibayangkan. Marwanti mengaku lebih suka memegang jabatan sebelumnya sebagai kepala panti jompo Ciracas, Jakarta Timur.

"Enakan di tempat saya sebelumnya, di panti jompo. Sekarang ngurusin rusun, mumet saya," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/4/2015).

Marwanti sambil tertawa ingin kembali menjadi kepala panti jompo. Alasannya pun sederhana karena permasalah rusun dianggapnya terlalu kompleks sehingga membuatnya merasa tidak nyaman. "Pengin (kembali). Karena lebih nyaman aja," timpalnya seraya tertawa.

Terkait tanggung jawabnya saat ini sebagai kepala UPRS, Marwiyanti mengaku belum terlalu menguasai persoalan karena baru menjabat di posisi tersebut. "Enggak tau aku, baru tiga bulan disini (UPRS)," jawabnya terkait seberapa sering aksi calo yang diketahuinya sering merugikan warga sipil.

Menurut dia, pihak UPRS telah menyediakan petugas keamanan terpadu (kamdu) untuk mencegah terjadinya praktik calo. Namun, pada praktiknya, hal tersebut tidak berpengaruh banyak di lapangan.

Saat ini, kata Marwiyanti, jumlah petugas kamdu yang disiagakan tercatat ada 40 orang. Jumlah tersebut diakuinya masih kurang untuk memantau dan mencegah praktek calo di rusun. Namun, pihaknya belum bisa mengajukan penambahan petugas karena harus menunggu program di tahun berikutnya.

"Ya bagaimana ya. Saya sudah kumpulkan mereka (kamdu) supaya bisa mengawasi calo tapi masih aja ada calo. Kalau (petugas) ditambah, kan harus diprogram dulu, tunggu tahun depan. Jadi berdayakan yang ada aja dulu. Itu pun mereka belum digaji," ujarnya.

Sebelumnya, seorang warga RT 03/13, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Juariah (50), mengaki menjadi korban penipuan calo di Rusunawa Marunda, 15 Maret 2015 lalu. Juariah ditipu dengan iming-iming surat perjanjian (SP) palsu yang dibuat oleh calo berinisial R (35).

Saat hendak pindah dan melapor ke pihak RT/RW setempat, ternyata SP milik korban tidak sesuai dengan SP pemilik sebelumnya yang diketahui bernama Afliana Serawati Mesakih (31). Juariah pun dirugikan hingga Rp 6 juta terkait biaya sewa yang diminta pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDB Online, Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah Bagi Oknum Jual-Beli Kursi Sekolah

PPDB Online, Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah Bagi Oknum Jual-Beli Kursi Sekolah

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma 'Settingan'

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma "Settingan"

Megapolitan
Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com