"Mereka datang bilangnya dari BNN, tapi tidak memberikan surat perintah penggerebekan kepada kita. Malah mereka beralasan datang untuk menangkap curanmor," kata Wagimin kepada Kompas.com di Blok M Plaza, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2015) siang.
Saat itu, kata Wagimin, ada tiga orang petugas yang datang. Seusai memberikan informasi, petugas tersebut menuju ke toko aksesori yang dicurigai menjual brownies tersebut.
"Kita awalnya tidak tahu bahwa ada penggerebekan narkoba. Tahu-tahu udah rame aja orang yang ada di sana," ujarnya.
Wagimin menyayangkan pihak BNN tidak berkoordinasi dengan pengelola mal tersebut dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (10/4/2015) siang.
Senin kemarin, BNN mengungkapkan telah menangkap kelompok yang menjual ganja bermodus produk brownies dan cokelat di Blok M Plaza. Dari laporan BNN, narkoba jenis ganja digunakan sebagai bahan olahan brownies dan cokelat tersebut.