Selain itu, juga ditemukan uang tunai sebesar Rp 7,4 juta. Penemuan ini berangkat dari perubahan waktu operasi penggeledahan yang dilakukan oleh petugas rutan.
Biasanya, rutan melakukan penggeledahan pada malam hari, tetapi kali ini berganti metode menjadi pagi hari pukul 05.00 WIB.
"Operasi kami ubah dari malam ke pagi. Alhamdulillah kami mendapatkan hasilnya," kata Kepala Rutan Salemba Gun Gun Gunawan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Selasa.
Selain itu, petugas Rutan Salemba mengubah pola penyisiran saat penggeledahan. Kali ini, petugas tidak hanya menyisir blok tahanan, tetapi juga hingga area luar.
"Kami sisir ke area luar, dari gereja, masjid, bengkel, dan lokasi tidak bertuan lainnya," kata Gunawan.
Saat melakukan penyisiran, petugas memperhatikan gerak-gerik tahanan sehingga petugas pun dapat melihat salah satu tahanan yang hendak membuat sebuah kantong keresek.
Petugas kemudian dengan sigap mengejar pelaku dan melakukan penyitaan. "Plastik keresek berisi barang bukti dilempar keluar rutan, lokasinya di area bengkel belakang Blok G. Setelah dilakukan pemeriksaan, ada sejumlah narkoba," kata Gunawan.
Dari hasil penyelidikan, pelaku berinisial JS. Setelah itu, rutan langsung berkoordinasi dengan Polsek Cempaka Putih. Koordinasi ini guna melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait adanya dugaan peredaran narkoba di dalam rutan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.