Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Freddy Budiman Jadi Otak Pengendali Peredaran Narkotika Internasional

Kompas.com - 14/04/2015, 15:15 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkotika internasional yang melibatkan 14 tersangka. Salah satu di antaranya adalah terpidana mati Freddy Budiman (38). Freddy berperan membeli narkotika dari kenalannya yang merupakan warga negara asing dan mengendalikan penjualan narkotika dari dalam penjara.

"Ini adalah jaringan lama dan sudah kita ikuti terus. Pelakunya juga bukan orang-orang baru. Kita pantau terus selama dua bulan sebelum terungkap," kata Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, Selasa (14/4/2015).

Para pelaku selain Freddy adalah Yanto (50), Aries (36), Latif (34), Gimo (46), Asun (42), Henny (37), Riski (22), Hadi (38), Kimung (31), Andre (30), dan Asiong (50).

Ada dua pelaku lain yang masih buron, yakni seorang warga negara Belanda bernama Laosan alias Boncel dan Ramon. Budi menjelaskan, para pelaku sudah merancang rencana memproduksi narkotika jenis ekstasi secara besar-besaran pada September 2014.

Saat itu, Freddy menyuruh Yanto dan Aries membeli bahan dan alat cetak ekstasi yang kemudian disimpan di daerah Cikarang. [Baca: Santainya Terpidana Mati Freddy Budiman di Rilis Bareskrim Polri]

Bahan produksi ekstasi belum lengkap hingga Maret 2015. Freddy kembali menyuruh Yanto memindahkan bahan dan alat cetak ke pabrik bekas garmen, Jalan Kayu Besar, Jakarta Barat.

Yanto meneruskan perintah Freddy ke Aries, lalu Aries menyerahkan bahan dan alat cetak tersebut kepada Gimo untuk disimpan di pabrik tersebut.

Adapun yang bertanggung jawab menjaga pabrik itu adalah Latif. Pada Oktober 2014, Freddy telah menyuruh Yanto menerima narkotika berbentuk prangko atau jenis CC4 dari Mr X (buron) di depan Museum Bank Indonesia, Jakarta Barat.

Setelah dapat, 150 lembar narkotika jenis CC4 pun dijual kepada pelaku lain, Andre. Narkotika jenis lain, sabu, diatur oleh Freddy sejak November 2014 dengan kembali memanfaatkan tangan kanannya, Yanto.

Yanto menerima paket sabu dari Mr X (buron) di daerah Kota, Jakarta Barat. Paket sabu itu diteruskan kepada Bengek (buron) di Stasiun Kota.

Berlanjut ke Januari 2015, Freddy menyuruh Yanto menerima 500 gram sabu dari Mr X (buron) di Kota Lama, lalu diserahkan ke Mr X (buron) lainnya di Kota Lama juga.

Pada Maret 2015, Freddy menyuruh Gimo menerima 1,2 kilogram sabu dari Mr X, warga negara Pakistan (buron), di Terminal Kampung Rambutan.

Barang itu selanjutnya diserahkan kepada Latif. Aksi jarak jauh Freddy berlangsung hingga April 2015. Masih banyak narkotika yang dia beli dan dijualnya kembali kepada orang lain melalui rekan-rekannya di luar penjara.

Freddy juga kebanyakan memasok narkotika, termasuk CC4 yang jenis baru, dari warga negara asing. Rekan Freddy yang warga negara asing berasal dari Belanda dan Pakistan.

Para pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com