Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Freddy Oplos Narkotika Jenis Ekstasi yang Diproduksi Sendiri dengan Mesin

Kompas.com - 14/04/2015, 18:30 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mesin pencetak salah satu narkotika jenis ekstasi milik terpidana mati Freddy Budiman (38) turut disita Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Mesin ini dipakai oleh Freddy dan komplotannya guna memproduksi pil-pil ekstasi yang dicampur dengan bahan lain dalam jumlah besar, kemudian dipasarkan ke seluruh Indonesia.

"Mesin itu bisa memproduksi 50.000 pil dalam satu jam. Bahannya dioplos, yang dari aslinya dicampur dengan yang kadarnya rendah sehingga satu pil bisa jadi tiga pil ekstasi," kata Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso, Selasa (14/4/2015).

Budi menjelaskan, mesin pencetak pil ekstasi itu sudah disiapkan oleh kaki tangan Freddy, yakni Yanto (50) dan Aries (36), dari bulan September 2014.

Awalnya, bahan membuat ekstasi beserta alat cetak itu disimpan di Cikarang. Freddy menyimpan kedua barang tersebut di sana sembari menunggu kiriman bahan membuat ekstasi karena belum lengkap.

Ketika sudah terkumpul semua, Freddy pun meminta Yanto untuk memindahkan bahan dan alat cetak ke salah satu bangunan bekas pabrik garmen di Jalan Kayu Besar, Jakarta Barat. Di sana, mereka sudah menyiapkan bahan membuat ekstasi sebanyak 54.000 pil.

"Barangnya (bahan) ada 54.000. Bahannya kalau dibuat bisa menghasilkan satu juta dari pil ekstasi saja," ucap Budi.

Selain memproduksi ekstasi dengan mesin sendiri, Freddy juga membawa narkotika jenis baru, yakni CC4, yang berbentuk seperti prangko.

Narkotika CC4 ini disebut Budi sebagai jenis yang paling baru beredar di Eropa, tetapi Freddy sudah bisa menyelundupkannya dan memasukkan ke Indonesia.

"Ini karena jaringan Freddy mencakup internasional. Dengan pengungkapan ini, harapan kami semoga jalur peredarannya bisa tertutup karena narkotika jenis prangko ini tiga kali lipat lebih berbahaya," kata Budi.

Freddy tidak sendiri. Dia berperan sebagai otak yang mengendalikan penjualan dan peredaran narkotika dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah.

Sementara itu, komplotannya yang bekerja di lapangan adalah Yanto (50), Aries (36), Latif (34), Gimo (46), Asun (42), Henny (37), Riski (22), Hadi (38), Kimung (31), Andre (30), dan Asiong (50).

Ada dua pelaku lain yang masih buron, yakni seorang warga negara Belanda bernama Laosan alias Boncel dan Ramon. Mereka semua disangkakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com