Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taufik Sarankan Ahok Perbaiki Satpol PP daripada Rekrut TNI-Polri

Kompas.com - 21/04/2015, 17:08 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik tidak menyetujui rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang ingin memanfaatkan anggota TNI-Polri menjadi tenaga honorer. Menurut Taufik, hal tersebut justru berpotensi melanggar undang-undang.

"Kan kalau seperti itu jadi ada dua pembiayaan kan enggak boleh. Malah bisa melanggar undang-undang nanti," ujar Taufik di gedung DPRD DKI, Selasa (21/4/2015).

Taufik menjelaskan, TNI dan Polri sudah mendapat gaji sendiri. Jika Pemerintah Provinsi DKI mempekerjakan mereka, mereka akan mendapat dua honor.

Hal tersebut, kata Taufik, melanggar peraturan. Selain itu, Taufik mengatakan alokasi anggaran untuk honor TNI Polri tersebut lebih baik digunakan untuk meningkatkan kualitas Satpol PP.

Dia mengatakan, jika Ahok, sapaan Basuki, merasa kinerja Satpol PP saat ini kurang baik, seharusnya Satpol PP lah yang harus diperbaiki. Bukan mengganti perannya dengan TNI-Polri.

"Jangan kalau ada kelemahan, malah ganti orang. Itu kan saya kira merusak tatanan. Lebih baik meningkatkan kualitas Satpol PP saja," ucapnya.

Untuk diketahui Gubernur Ahok mengusulkan sejumlah dana untuk honorarium personel TNI dan Polri pada Rapergub APBD 2015.

Ahok mengatakan, penyusunan rencana ini didasari fakta bahwa anggota TNI dan Polri memiliki tingkat kedisiplinan yang baik. Ahok diketahui telah menandatangani Peraturan Gubernur yang mengatur tentang hal ini.

Berdasarkan dokumen Pergub yang diunduh dari situs web Pemprov DKI, jakarta.go.id, Pergub bernomor 138 tahun 2015 itu ditandatangani pada tanggal 3 Maret 2015.

Pasal ke-7 Pergub itu mengatur biaya pemberian honorarium dianggarkan pada SKPD Pemprov DKI yang memiliki tugas dan fungsi pengamanan, penertiban, dan penjangkauan.

Pergub berlaku sejak tanggal diundangkan dan mengatur besaran honorarium sebesar Rp 250.000 per hari untuk setiap orang dan uang makan paling banyak sebesar Rp 38.000 per hari untuk setiap orang.

Pergub mengatur setiap anggota TNI atau Polri yang direkrut untuk menjadi tenaga honorer harus memiliki surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinannya, minimal Komandan Kodim untuk TNI, dan Kapolres untuk Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com