Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal RT/RW di Kalibata City, Ini Kata Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI

Kompas.com - 27/04/2015, 15:09 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sampai hari ini Apartemen Kalibata City tidak memiliki RT dan RW sehingga warga di sana bergantung pada RT dan RW di sekitar wilayah apartemen. Menurut seorang ketua RW, soal pembentukan RT/RW itu sudah sering diajukan, tetapi terkendala izin dari Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI Ika Lestari Aji mengatakan, pihak yang berhak membentuk RT dan RW adalah lurah setempat. Namun, dinas terkait berwenang untuk mendorong terbentuknya RT dan RW itu melalui Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).

"Saat ini kan sudah ada panmus (panitia musyawarah). Saya kurang tahu apakah wewenang itu ada di saya. Setahu saya, itu ranahnya lurah. Tapi rusunami seperti Apartemen Kalibata City tetap harus punya RT/RW," tutur Ika, Senin (27/4/2015).

Ika menegaskan, keberadaan RT dan RW di semua rumah susun sederhana milik (rusunami) adalah wajib. Namun, dia sendiri masih tidak mengerti kenapa di Kalibata City tidak memiliki RT dan RW.

Menurut Ika, tujuan dibentuknya P3SRS adalah menjadi wadah atau forum musyawarah bagi warga. Dengan demikian, jika ada masalah bersama yang dihadapi warga di tempat tinggalnya, seperti soal parkir dan iuran listrik, bisa dibicarakan di forum tersebut.

Sebelumnya diberitakan bahwa warga yang berdomisili di Apartemen Kalibata City masih bergantung pada RT dan RW yang berada di luar apartemen tersebut.

Ketua RW 04 Rawajati, Ahmad Musa (64), mengatakan, pembentukan RT dan RW sebenarnya sudah diajukan beberapa kali melalui kelurahan serta kecamatan setempat. Namun, pembentukannya disebut terkendala izin dari Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI.

"Sudah empat lima kali (dibawa ke) rapat. Alasannya, belum ada surat Menteri Perumahan Rakyat. Ya, gimana kita sudah ajukan empat sampai lima kali. Ke lurah dan camat juga sudah, tapi alasannya itu belum ada surat. Jadi enggak bisa," kata Musa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com