Informasi yang dihimpun Kompas.com, pelaku yang ditangkap yakni sang ibu, KCY (58); dua anaknya bernama Alex (31) dan Sani (36); serta kekasih Alex bernama Naomi (33).
Dari empat pelaku, hanya Alex yang telah mengakui perbuatannya. Sementara yang lain masih didalami oleh tim. Alex diketahui baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang pada November 2014 lantaran terjerat kasus narkotika. Alex sendiri belajar memproduksi narkotika dari seorang narapidana.
Juru bicara BNN Kombes Slamet Pribadi membenarkan penggerebekan tersebut. Dia menambahkan, tim mendapatkan sejumlah barang bukti di dalam unit rumah susun yang berukuran sekitar 4 meter x 4 meter tersebut.
"Sabu hasil produksi 157 gram, sabu cair 160 mililiter, dan sejumlah unsur prekusor berupa efedrin, asam sulfat, aseton, dan lain-lain. Itu semua kita amankan," ujar Slamet.
Pihaknya masih memeriksa keempat pelaku tersebut secara intensif. Jika pihaknya telah mendapatkan informasi yang cukup dari empat orang itu, BNN berencana menggelar konferensi pers pada Selasa (28/4/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.