"Pemanggilan mereka cukup penting karena proses penganggaran harus sepengetahuan pimpinan komisi dan Banggar. Jika anggarannya terkait bidang kerja komisi tertentu, pasti diketahui bahwa pimpinan komisi terkait," kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, saat dihubungi, Rabu (29/4/2015).
Firmansyah, Igo, dan Sahrianta merupakan anggota DPRD DKI periode 2009-2014. Namun, saat ini ketiganya sudah tidak lagi tercatat masuk dalam daftar anggota DPRD periode 2014-2019.
Meski demikian, Lucius menilai, baik Firmansyah, Igo, maupun Sahrianta harus bertanggung jawab dalam menjelaskan soal pengadaan alat yang dibeli dengan harga yang tidak wajar itu.
"Saya kira kalau terkait anggaran di komisi dan keseluruhan DPRD, mereka (pimpinan komisi) memang berkepentingan untuk menjelaskan apa yang mereka ketahui," ujar Lucius.
Beberapa waktu lalu, Igo dan Sahrianta membantah terlibat dalam pengadaan UPS di sekolah-sekolah yang ada di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
Khusus Sahrianta, ia bahkan berniat untuk melaporkan Komite Aksi Mahasiswa Untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) ke kepolisian. Hal itu tak lepas dari aksi unjuk rasa Kamerad di depan Gedung DPRD.
Dalam aksi itu, mereka membawa spanduk bergambar orang-orang yang mereka tuding sebagai tersangka kasus korupsi UPS, di antaranya terdapat foto Sahrianta.
"Saya akan laporkan ke Bareskrim atas tuduhan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan," ujar Sahrianta ketika dihubungi, Jumat (10/4/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.