Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mungkinkah Jokowi Diperiksa dalam Kasus UPS? Ini Kata Kabareskrim

Kompas.com - 04/05/2015, 16:54 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membuka kemungkinan pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait dugaan korupsi pengadaan perangkat uninterruptible power supply (UPS) pada tahun anggaran 2014.

Ketika dugaan tindak pidana korupsi itu terjadi, Basuki merupakan Wakil Gubernur DKI, dan Joko Widodo merupakan Gubernur DKI. [Baca: Kabareskrim Nyatakan Akan Minta Keterangan Ahok Terkait Kasus UPS]

Adakah kemungkinan Bareskrim Polri akan meminta keterangan dari Jokowi? 

"Enggak apa-apa, kan akan kami tanyakan saat beliau (Jokowi) jadi gubernur. Sekarang kan (gubernur) di tangan Pak Ahok (Basuki), jadi sama saja saya kira," kata Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso seusai bertemu Basuki, di Balai Kota, Senin (4/5/2015). 

Saat didesak perihal kemungkinan pemanggilan Jokowi, Budi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memanggil Jokowi. Keterangan dari saksi-saksi yang dipanggil, lanjut dia, cukup untuk mengungkap permasalahan yang ada.

"(Jokowi) enggak dong, masa kasus-kasus kayak gitu (panggil Jokowi). Kalau memang (saksi) yang ada sekarang sudah cukup untuk mengungkap semua, ya tidak perlu ke mana-mana," kata Budi. 

Saat ini, lanjut dia, dua anggota DPRD DKI, yakni Abraham Lunggana dan Fahmi Zulfikar, masih menjadi saksi. Belum ada perkembangan status dari kedua anggota Dewan tersebut.

"Diikuti saja, pasti nanti berkembang. Sekarang kami tidak tahu kasus ini berkembang ke mana, tetapi yang jelas akan kami tangani secara keseluruhan," kata Budi.

Dalam kasus ini pula, dua mantan pejabat DKI, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman, sudah ditetapkan menjadi tersangka. Alex diduga melakukan korupsi pengadaan UPS saat menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Sementara itu, Zaenal diduga bersama-sama melakukan korupsi ketika menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Keduanya dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Seperti diberitakan, Bareskrim Polri telah memeriksa dua anggota DPRD DKI, Abraham Lunggana dan Fahmi Zulfikar, sebagai saksi. Pada tahun anggaran 2014, Lunggana atau yang karib disapa Lulung menjabat sebagai koordinator Komisi E, komisi yang membidangi pendidikan. Sementara itu, Fahmi pada tahun 2014 menjabat sebagai Sekretaris Komisi E.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com