Apabila ide tersebut bisa direalisasikan, Nawawi menilai, nantinya satuan kerja perangkat daerah (SKPD) akan bisa leluasa mengajukan kebutuhan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan yang dibutuhkan, asalkan telah disusun sesuai dengan skala prioritas.
"Walaupun saya sering mengkritik Ahok, saya setuju dengan ide Ahok. Seharusnya APBD tidak pakai pagu. Terserah SKPD mengajukan kebutuhan sebanyak-banyaknya. Yang penting mereka punya skala prioritas," ujar Nawawi di gedung DPRD DKI, Rabu (6/5/2015).
Selain bisa membuat SKPD leluasa mengajukan kebutuhan pengadaan barang dan jasa sesuai yang dibutuhkan, Nawawi menilai, penyusunan APBD tanpa menggunakan pagu juga dapat meminimalkan terjadinya pengadaan barang dan jasa yang tidak penting.
Nawawi menilai, pengadaan barang dan jasa yang tidak penting sering terjadi karena adanya keharusan bagi SKPD untuk mengejar penyerapan anggaran. Hal itu tak lepas dari penentuan besaran pagu anggaran yang sudah ditentukan dari awal.
"Seharusnya anggaran disesuaikan dengan kebutuhan real. Sementara itu, yang terjadi sekarang malah enggak. Dari awal sudah dipatok, disiapin Rp 15 triliun. Akhirnya, pejabatnya cari cara bagaimana menghabiskan uangnya kan," ujar Nawawi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.