Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka dibawa ke Indonesia dari negaranya dengan janji dipekerjakan sebagai pelayan restoran dan hotel. Namun, mereka justru dipekerjakan sebagai petugas call center pemerasan.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan mengatakan, mereka dijanjikan oleh orang yang menjadi petinggi sindikat penipuan tersebut.
Mereka yang kebanyakan berasal dari keluarga miskin dan tidak memiliki pekerjaan akhirnya menyetujuinya. [Baca: 33 WNA Kabur ke Indonesia untuk Jadi Pemeras Koruptor]
"Namun sesampainya di Indonesia, paspor mereka malah ditahan dan mereka dipaksa masuk ke rumah," kata Herry, Kamis (7/5/2015) di lokasi penggerebekan Jalan Kenangan, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Herry mengatakan, mereka sudah satu tahun berada di rumah itu. Tiap bulan, mereka mengaku mendapatkan gaji Rp 6 juta per bulannya.
Sindikat penipuan itu membangun server di rumah lantai dua tersebut. Dengan begitu, mereka bisa terhubung dengan server di Tiongkok yang bisa mendata pemilik-pemilik rekening gendut.
Sementara 33 WN Tiongkok yang terdiri dari 14 perempuan dan 19 pria itu kemudian berhubungan lewat telepon dengan komplotannya di Tiongkok yang bertugas memverifikasi data kasus korupsi di sana.
Mereka kemudian memerasnya lewat telepon. Setiap hari, kata Herry, 33 WN Tiongkok itu ditugaskan menerima telepon dan menelepon sindikat penipuan tersebut.
Mereka juga harus berhubungan dengan korban penipuan yang menjadi target mereka. Target mereka merupakan koruptor mulai dari pejabat hingga pengusaha.
Mereka diancam untuk memberikan sejumlah dana tertentu kepada sindikat penipuan itu. Saat ini, kepolisian masih mengejar otak dari sindikat penipuan tersebut. Sindikat itu diduga kuat terdiri dari warga negara Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.