"Optimis selesai lah kenapa enggak? Perda kan tinggal pembahasannya saja," ujar Taufik di gedung DPRD DKI, Kamis (7/5/2015).
Taufik mengatakan seluruh proses pembahasan raperda masih sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh badan musyawarah. Sehingga, tidak alasan bagi DPRD untuk merasa pesimis dengan proses ini.
Saat ini, DPRD harus menyelenggarakan sidang paripurna tiga raperda, yaitu tentang keparisiwataan, raperda tentang pelestarian kebudayaan Betawi, dan tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil secepatnya.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah menyampaikan pidato tentang tiga raperda itu.
Mengenai hal tersebut, Taufik mengatakan bahwa sidang akan segera dilaksanakan. Meski dia tidak bisa menyebutkan kapan sidang tersebut berlangsung.
"Sebentar lagi, sabar saja," ujar Taufik. Dia tidak mempermasalahkan komentar Ahok (sapaan Basuki) yang menganggap lebih bagus jika tidak ada perda.
Taufik menganggap hal tersebut merupakan hak Ahok untuk berkomentar. Taufik pun tetap yakin pembahasan raperda akan selesai dengan tepat waktu. "Kita on schedule kok," ujar Taufik.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, Pemprov DKI mengajukan tiga raperda kepada DPRD DKI Jakarta. Namun, ketiga raperda yang telah diajukan sejak April lalu, belum dibahas hingga saat ini oleh DPRD DKI.
Dari 17 raperda prioritas yang harus disahkan tahun ini, baru satu raperda yang rampung dibahas pada Mei 2015. Sementara sisanya ditargetkan dibahas dalam tujuh bulan mendatang. Adapun enam raperda merupakan revisi perda, sedangkan 10 raperda lainnya produk hukum baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.