Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjara dan Denda Bisa Hancurkan Fondasi Keluarga Penelantar Anak

Kompas.com - 15/05/2015, 10:47 WIB
Aldo Fenalosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pasal pidana berlapis yang akan dijeratkan kepada orangtua yang menelantarkan anak-anaknya dianggap tidak tepat untuk kasus tersebut. Psikolog Reza Indragiri Amriel menilai, penyelesaian masalah itu seharusnya menggunakan pendekatan kekeluargaan agar fondasi keluarga itu terbangun kembali.

"Penjara dan denda justru semakin menghancurkan fondasi keluarga tersebut. Bukankah tujuan utama semestinya adalah mengutuhkan keluarga tersebut kembali dan mengefektifkan peran orangtua?" ujar Reza Indragiri Amriel kepada Kompas.com, Jumat (15/5/2015) pagi.

Meski pola asuh pada anak-anak itu tergolong salah, orangtua tersebut tidak serta-merta ditindak sebagai pelaku kejahatan. Menurut Reza, hal itu terjadi karena kurang pahamnya mereka untuk berperan efektif sebagai orangtua biologis.

Terapi keluarga, parenting course, dan sejenisnya bisa menjadi langkah yang diprioritaskan untuk mengedukasi wawasan orangtua itu agar tidak salah lagi mengasuh anak-anaknya.

"Memang ada pasal yang memungkinkan pencabutan kuasa asuh. Tapi, sekali lagi, kalimatnya jangan berhenti sampai di situ, KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) juga perlu meninjau opsi lain agar kepentingan anak bisa lebih terpenuhi," kata dosen psikologi forensik di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian dan Universitas Indonesia itu.

Reza menambahkan, selain menyuruh orangtua menjalani edukasi pengasuhan anak, pemerintah juga sebaiknya mengawasi penyelesaian kasus tersebut agar anak yang menjadi korban tidak telantar kembali.

"Negara menyupervisi proses edukasi tersebut. Jika orangtua kembali abai, penjara lima tahun dan denda Rp 100 juta. Begitu sepantasnya terobosan hukum terhadap orangtua yang menelantarkan anak-anaknya di Cibubur," ujar Reza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com