Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Akan Tindak Lanjuti Hasil Hak Angket Ahok

Kompas.com - 21/05/2015, 13:00 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku akan mengakomodir keinginan rekan-rekannya yang mengusulkan dilakukannya tindak lanjut terhadap hasil hak angket terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menurut Pras, dalam waktu dekat DPRD akan mengagendakan rapat pimpinan di Badan Musyawarah yang akan membahas mengenai agenda mengenai usulan tersebut.

"Jadi ada (usulan dari) 20 orang dari dua fraksi yang sudah masuk ke meja saya. Itu harus kita hargai. Nanti akan kita adakan bamus untuk diparipurnakan," kata dia saat dihubungi, Kamis (21/5/2015).

Meski demikian, Pras menolak anggapan yang menyebutkan tindak lanjut dari hak angket adalah dengan menggulirkan hak menyatakan pendapat (HMP). Sebab, kata dia, tindak lanjut dari HMP tidak harus dengan menggulirkan HMP.

"Paripurnanya nanti soal tindak lanjut dari hak angket. Tindak lanjut kan tidak harus dengan HMP," ujar dia.

Sebagai informasi, pada Rabu (20/5/2015) kemarin, DPRD DKI melaksanakan rapat pimpinan yang membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda). Namun dalam rapat tersebut ada sejumlah pimpinan fraksi yang meminta Pras menindaklanjuti usulan dilakukannya tindak lanjut terhadap hasil hak angket terhadap Ahok.

Pras merupakan Ketua DPRD yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan. Fraksinya merupakan salah satu fraksi yang menyatakan menolak dilakukannya HMP terhadap Ahok.

Selain PDI Perjuangan, fraksi lainnya yang memiliki sikap sama adalah Fraksi Hanura, PKB, dan Nasdem.

Meski mengaku akan mengakomodir keinginan rekan-rekannya yang menginginkan tindak lanjut terhadap hasil hak angket terhadap Ahok, Pras juga menyatakan akan berupaya agar rekan-rekannya itu tidak mengajukan digulirkannya HMP.

"Ini kan kaya saya di PDIP sudah jelas arahnya ke mana karena kebijakan DPP partai. Tetapi kita juga harus hargai orang-orang yang mau HMP. Tetap tindaklanjutnya tidak harus dengan HMP. Itu dari saya ya sebagai Sekretaris DPD PDIP Jakarta. Juga begitu juga dari Hanura, PKB, dan Nasdem," ujar dia.

Pada awal April lalu, panitia hak angket DPRD DKI Jakarta menyatakan Ahok telah melakukan pelanggaran beberapa peraturan perundang-undangan.

Ahok dinilai telah melakukan pelanggaran karena menyerahkan dokumen rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) palsu yang bukan hasil pembahasan dengan legislatif. Selain itu, panitia hak angket DPRD juga menilai Ahok terbukti melanggar etika dan norma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com