"Sopir wajib ikut tes urine dari Badan Narkotika Nasional (BNN)," kata Staf Tata Usaha Terminal Antar Kota Kalideres Iwan Rukiyadi, Jumat (22/5/2015) siang.
Iwan mengungkapkan, sopir bisa mengikuti lebih dari satu kali tes urine. BNN membuka posko di tiap-tiap terminal. Di posko tersebut, sopir akan menjalani tes urine.
"Misalkan kalau sopir sudah tes urine di terminal tempat dia berangkat, nanti dia tes lagi di terminal tempat sampai tujuan," kata Iwan.
Setelah menjalani tes urine, sang sopir akan dapat surat keterangan yang menerangkan bahwa dia telah menjalani tes urine. Surat itu sebagai salah satu syarat yang harus ada untuk memberangkatkan penumpang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.