JAKARTA, KOMPAS.com — Bermacam-macam modus penipuan saat ini membuat masyarakat harus lebih waspada. Sebuah modus penipuan yang sebenarnya tak bisa dibilang baru, tetapi marak akhir-akhir ini adalah menggunakan cek bernilai fantastis.
Modus penipuan tersebut sempat mendapatkan perhatian di media sosial. Seorang netizen menceritakan, ibunya menemukan cek sebuah bank bernilai Rp 4,7 miliar bersama surat izin usaha perdagangan (SIUP) di sekitar lingkungan rumahnya.
Cek dan surat tersebut terlihat cukup meyakinkan dengan tanda tangan dan cap dari salah satu bank pelat merah. Dalam SIUP juga tercantum nomor telepon orang yang dikesankan sebagai pemilik cek.
Namun, karena nilai dalam cek yang fantastis dan ditemukan dengan mudahnya oleh masyarakat, netizen langsung curiga dan tidak mengambil tindakan lebih jauh. Temuan ini diduga merupakan modus penipuan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal mengatakan, tidak semua orang pernah melihat cek bank dan SIUP asli. Inilah yang dimanfaatkan pelaku untuk menipu. Orang yang tidak pernah melihat cek dan tiba-tiba menemukannya dengan nilai menggiurkan bisa saja tertipu.
"Penipu itu selalu meng-update cara-caranya. Kadang-kadang modusnya sangat meyakinkan," kata Iqbal kepada Kompas.com, Sabtu (23/5/2015).
Untuk lebih meyakinkan calon korbannya, pelaku bahkan mencantumkan lambang kepolisian atau perusahaan terkenal pada dokumen-dokumen tersebut. Iqbal mengimbau masyarakat tidak mudah percaya terhadap modus tersebut.
"Kalau menemukan sesuatu yang mencurigakan, jangan langsung percaya, jangan langsung bahagia, teliti dulu," saran dia.
Ia meminta masyarakat tidak ragu-ragu melaporkannya kepada polisi. Sesepele apa pun modus penipuannya, informasi dari masyarakat akan sangat membantu tugas kepolisian untuk mengungkap pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.