"DPRD percaya pada integritas anggota DPRD yang ada, bahwa mereka tidak menyerahkan ijazah palsu pas mendaftar sebagai anggota dewan," ujar Sani (sapaan Triwisaksana) di gedung DPRD DKI, Jumat (30/5/2015) malam.
Sani mengatakan temuan ijazah palsu tidak akan terjadi di DPRD DKI. Dia pun yakin anggota DPRD DKI tidak ada yang mendaftar dengan menggunakan ijazah palsu demi menjaga kehormatan mereka sendiri.
Di DPR RI sendiri, memang terjadi kasus dugaan penggunaan gelar palsu. Mantan staf anggota DPR asal Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra, Denty Noviany Sari, melaporkan Frans ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena telah memecatnya sewenang-wenang dan menggunakan gelar doktor palsu.
Denty pun menginginkan Mahkamah Kehormatan Dewan mengambil tindakan tegas terhadap eks atasannya. Berkaitan dengan kasus tersebut, Sani yakin hal yang sama tidak akan terjadi di DPRD DKI.
Untuk diketahui, kasus ijazah palsu muncul sejak Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi melakukan inspeksi mendadak terhadap dua perguruan tinggi swasta di Bekasi dan Jakarta Pusat. Temuan tersebut pun dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah menegaskan bakal memecat pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang menggunakan ijazah palsu. Tak hanya itu, pejabat serta PNS yang ketahuan menggunakan ijazah palsu akan diturunkan golongannya.
"Kalau ketahuan, pasti kami pecat dia. Saya sih penginnya kalau sudah ada pidana, pecat dia sebagai PNS, biar dia kapok," kata Ahok.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mendukung pengecekan ulang ijazah PNS yang akan dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.