Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelapor Praktik Ijazah Palsu Akan Dijamin Keamanan dan Kerahasiaan Identitasnya

Kompas.com - 28/05/2015, 20:40 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan akan menjamin keamanan pihak-pihak yang melaporkan adanya praktik jual beli ijazah palsu ataupun penggunaan gelar akademik bodong. Karena itu, LPSK meminta pihak-pihak yang bersangkutan tidak perlu takut untuk melaporkan apabila mereka memang mengetahui persis adanya praktik tersebut.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, praktik ijazah palsu sudah berlangsung cukup lama.

Ia menduga banyak di antara mereka yang terlibat atau menggunakan ijazah palsu saat ini tengah berada di "zona nyaman" dengan bermodalkan ijazah tersebut.

Orang-orang tersebut, kata dia, tentu saja punya kuasa untuk memberikan ancaman terhadap pihak-pihak yang mengancam posisinya.

"Karena itulah, bagi yang mengetahui, tidak perlu ragu untuk melapor. Jika memang ada ancaman terhadap mereka yang berniat melapor atau mengungkap kasus ini, LPSK siap memberikan perlindungan karena itu merupakan tugas dan fungsi LPSK sesuai amanat UU. Para pelapor tidak perlu takut karena kerahasiaan identitas dan keamanan dijamin undang-undang," kata Abdul dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/5/2015).

Menurut Abdul, sesuai Pasal 5 huruf a Undang-Undang (UU) 31 Tahun 2014  tentang Perubahan Atas UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, disebutkan bahwa setiap saksi berhak memperoleh perlindungan atas keamanan pribadi, keluarga, dan harta bendanya, serta bebas dari ancaman yang berkenaan dengan kesaksian yang akan, sedang, atau telah diberikannya.

"Pada pasal yang sama huruf i, juga ditegaskan hak saksi untuk dirahasiakan identitasnya," ujar dia.

Abdul menyatakan pihak-pihak yang berani melaporkan adanya praktik jual beli ijazah palsu ataupun penggunaan gelar akademik bodong tentu akan sangat diapresiasi.

Sebab mereka dianggap berjasa dalam menyelamatkan kepentingan nasional yang lebih besar.

"Bagaimana Indonesia bisa menciptakan sumber daya manusia berkualitas dan mampu bersaing di kancah internasional demi kemajuan bangsa, jika menggunakan ijazah palsu? Belum lagi kerugian lain yang timbul akibat jabatan-jabatan publik dikuasai oleh orang-orang yang tidak jujur," ucap dia.

Pengungkapan mengenai adanya praktik jual beli ijazah palsu berawal saat Menristek Dikti M Natsir menginspeksi mendadak dua perguruan tinggi yang diduga menerbitkan ijazah palsu di Jakarta Pusat dan Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (21/5/2015).

Dua perguruan tinggi itu yakni University of Berkley di Lantai 2 Gedung Yarnati Jalan Proklamasi Nomor 44 Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat; dan STIE Adhy Niaga di Jalan Sudirman Bekasi Jawa Barat.

Kasus ijazah palsu ini juga langsung ditindaklanjuti aparat Polda Metro Jaya dengan melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap penyedia jasa pembuatan ijazah palsu di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Timur.

Ijazah palsu itu diduga digunakan penggunanya untuk berbagai kepentingan, termasuk mendaftar menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di berbagai kementerian dan lembaga pemerintahan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com