Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Transjakarta Mogok Bekerja, Apa Tanggapan Ahok?

Kompas.com - 01/06/2015, 19:05 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengemudi atau sopir bus transjakarta dengan operator Jakarta Mega Trans (JMT) mogok bekerja seharian ini. Pengemudi transjakarta Koridor V (PGC-Ancol) dan Koridor VII (PGC-Harmoni) ini menuntut perusahaannya menerapkan standar gaji seperti operator lainnya.

Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, ada beberapa operator yang masih terikat kontrak lama sehingga pengemudi tidak mendapat kesejahteraan yang dijanjikan. 

"Makanya, sekarang harus tahu dulu, itu kontrak yang baru atau kontrak yang lama. Kalau kontrak yang baru, sudah kami paksa untuk beri gaji pengemudi 2,5-3,5 kali nilai UMP (upah minimum provinsi). Kalau tidak salah, satu atau dua koridor yang operatornya masih terikat kontrak lama," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (1/6/2015). 

Meski demikian, Ahok, sapaan Basuki, tidak mengetahui operator mana saja yang masih terikat kontrak lama serta belum memperbarui kontraknya. [Baca: Tuntutan Tak Dipenuhi, Sopir Bus Transjakarta JMT Ancam Perpanjang Mogok]

Dia menjelaskan, selama 10 tahun ini, Pemprov DKI dibantu operator untuk mengadakan bus. Sebab, Pemprov DKI belum bisa mengadakan bus dalam jumlah yang banyak.

"Selama 10 tahun ini, kami punya kesalahan. Busnya enggak cukup. Kami beli bus yang jelek terus. Jadinya tidak mencapai target, tetapi enggak apa-apa, Juni mulai datang banyak bus," kata Basuki. 

Sebelumnya, PT JMT menolak memenuhi tuntutan para pengemudinya soal kenaikan upah. Alasannya, upah yang diklaim hampir Rp 4 juta itu sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh PT Transjakarta.

Direktur Operasional JMT, Jane Tambunan, mengatakan bahwa pembayaran yang diterima JMT dari PT Transjakarta berbeda dengan operator lain. JMT, kata dia, terikat pembayaran kontrak lama yang belum dapat diperbarui lagi saat ini. [Baca: Ini Alasan Operator Transjakarta Tolak Naikkan Gaji Pengemudi]

"Jadi, misalnya transjakarta kasih ke operator lain enam, kita cuma dua. Ya, kita enggak bisa sama dengan yang lain dong," kata Jane. 

PT Transjakarta membayar Rp 13.550 per kilometer kepada JMT. Jumlah itu dibagi oleh JMT untuk gaji karyawan, biaya perbaikan, dan lainnya. Sementara itu, operator lain menerima bayaran yang lebih besar.

Adapun salah satu persyaratan untuk memperbarui kontrak ialah dengan pengadaan bus baru. JMT mengoperasikan bus yang rata-rata berusia delapan tahun. Saat ini, JMT memiliki 65 bus dan hanya 46 bus yang aktif beroperasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com