Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur DKI: Sesuai Undang-undang Jabatan Camat Tak Bisa Dihapus

Kompas.com - 02/06/2015, 17:27 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku rencananya untuk menghapus jabatan camat hanya sebatas wacana. Bahkan, menurut Basuki, secara undang-undang, jabatan camat tidak bisa dihapus. 

"(Jabatan camat) enggak dihapus. Saya tuh cuma mengatakan kalau semua lurah dan PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) bisa berfungsi dengan baik. Camat kan nanggung posisinya dan bisa dikosongkan," kata Basuki, seusai menghadiri peringatan Waisak di Wihara Ekayana, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (2/6/2015). 

Selama setahun ini, Basuki telah menginstruksikan pegawai negeri sipil (PNS) DKI untuk mengisi kinerja mereka melalui E-TKD (tunjangan kinerja daerah). Dari sistem itu dia akan mengevaluasi jabatan mana saja yang perlu banyak pegawai dan yang perlu dipangkas.

Sehingga seluruh PNS DKI mendapat gaji setimpal sesuai pekerjaan yang telah dilaksanakan. Apabila jabatan camat dikosongkan, kata Basuki, pejabatnya dapat dipromosikan menjadi asisten wali kota. Sementara pejabat-pejabat yang malas akan diturunkan pangkatnya dan bekerja menjadi staf biasa.

"Makanya kami tes dulu bulan Juni ini kami lepas 18.000 PHL (pekerja harian lepas) ke kelurahan-kelurahan dan tiap kelurahan dapat 40-70 orang PHL. Kami ingin coba apakah lurahnya bisa jadi semacam estate manager, dia bisa enggak ngurusin satu kelurahan, mulai dari keamanan, kenyamanan, kebersihan, kerapihan PKL semua dia yang susun. Kalau dia tidak bisa, ya wali kota bisa lapor saya untuk ganti, seperti itu konsepnya. Ini semangat untuk mengurangi jabatan struktural dalam PNS," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com