Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Transjakarta Kenakan Sanksi Denda terhadap JMT

Kompas.com - 03/06/2015, 20:23 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih menyatakan pihaknya telah menyiapkan sanksi terhadap operator bus Jakarta Mega Trans (JMT), yang sudah tidak beroperasi pada Senin (1/6/2015) dan Rabu (3/6/2015). Sanksi tersebut berupa pengenaan denda sebesar 200 kilometer per hari. Besaran uangnya sesuai besaran kontrak rupiah per kilometer.

"Kalau tidak bisa beroperasi satu hari kena denda 200 kilometer. Karena kita rugi. Jadi tambah lama enggak jalan, tambah gede dendanya. Udah enggak dapat duit, didenda lagi. 200 kilometer itu setara dengan jalan seharian," ujar Kosasih di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/6/2015).

Kosasih menyatakan telah melakukan rapat dengan pihak JMT. Menurut dia, PT Transjakarta menegur keras manajemen JMT. Operator bus tersebut kemudian menyatakan akan segera membenahi masalah internal mereka, terutama yang terkait dengan unjuk rasa para sopir yang menuntut kenaikan gaji.

"Pada dasarnya pihak JMT menyatakan akan memberikan batas waktu kepada para pengemudi mereka yang masih mogok hingga jam 18.00 hari ini," kata dia.

Menurut Kosasih, pengenaan denda terhadap JMT merupakan konsekuensi yang harus diterima karena layanan terhadap warga menjadi terganggu. "Meskipun kami coba atasi dengan relokasi bantuan bus dari koridor lain, namun tetap saja layanan kami secara keseluruhan terganggu," ujar Kosasih.

Kosasih mengatakan, aturan dan sanksi yang diterima JMT juga berlaku untuk operator yang tidak beroperasi karena kerusakan armada ataupun tidak terpenuhinya jumlah penyediaan armada. Sebab, kata dia, PT Transjakarta memang menerapkan aturan dan sanksi yang ketat terkait kegagalan operator dalam beroperasi. Hal itu bertujuan agar ada efek jera.

Menurut Kosasih, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menginstruksikan PT Transjakarta agar menerapkan Standar Pelayanan Minimum (SPM) dan tolok ukur yang sama kepada semua layanan bus transjakarta.

"Kami juga akan menerapkan sistem scoring dan rating bagi seluruh operator untuk menentukan operator mana saja yang dapat kami berikan alokasi lebih dan operator mana yang tidak akan mendapatkan tambahan alokasi atau malah dikurangi alokasinya karena kegagalan operasional," papar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com