"Petugas pembersihan limbah menemukan 21 kapsul di saluran limbah pada Selasa (2/6/2015) kemarin," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal, Rabu (3/6/2015) di Jakarta.
Penemuan itu langsung dilaporkan ke bagian kesekretariatan hotel. Kemudian, petugas pun meneruskan laporan tersebut kepada polisi. Selanjutnya, hasil penyelidikan polisi menduga kapsul sabu itu adalah milik Ckukwuma. Berat sabu yang dijumlah dari 21 kapsul sabu yakni 376,28 gram. Sementara berat sabu dari 11 kapsul sabu lainnya yakni 200,36 gram. Sehingga total berat sabu dari 32 kapsul yakni 576,64 gram.
Ckukwuma diduga tewas karena melukai dirinya sendiri untuk mengeluarkan kapsul sabu dari ususnya. Ia diduga tidak kunjung mampu mengeluarkan kapsul sabu tersebut, maka terpaksa melukai dirinya sendiri. Dengan pecahan kaca, ia memotong perutnya sendiri untuk mengeluarkan kapsul sabu itu dari ususnya. Namun, ia diduga gagal karena kapsul tidak juga keluar. Ia pun berlari histeris keluar kamar.
Karena kehabisan darah, pria itu pun pingsan di pinggir tol. Petugas berusaha mengevakuasi dengan membawanya ke rumah sakit. Namun, di tengah perjalanan, dia meninggal dunia.