Namun beberapa saat kemudian para pedagang itu akhirnya kembali ke kiosnya dan merelakan petugas menyita barang-barang dagangan mereka.
"Saya tidak tahu salahnya, saya hanya menjual film-film luar negeri," kata salah satu pedagang, Kamis (4/6/2015) sore.
Ribuan keping DVD diamankan oleh polisi pada operasi kali ini. Jumlah itu didapat dari kios DVD yang ada di lantai dasar dan lantai tiga pusat belanja itu.
Masing-masing keping DVD yang berisikan film luar negeri itu dijual sebesar Rp 5.000 hingga Rp 10.000.
Sementara itu, enam orang penjual digelandang polisi ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Menurut Wakapolres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Surawan, razia produk bajakan seperti ini akan rutin digelar di semua mal dan pusat belanja yang berada di kawasan Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, polisi juga mengincar sejumlah distributor besar yang biasa memasok barang-barang tersebut.
"Tidak hanya penjual, produsen dan distributor bajakan ini juga akan terkena hukuman. Mereka melanggar pasal 80 KUHP mengenai hak cipta, hukumannya dua tahun," kata Surawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.