Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Polisi Segera Periksa Pejabat

Kompas.com - 08/06/2015, 22:26 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan memanggil pejabat terkait dugaan korupsi dalam Direktorat Prasarana dan Sarana Ditjen Perikanan dan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pejabat-pejabat itu akan diperiksa sebagai saksi.

"Dalam waktu dekat akan periksa pejabat terkait," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar M Iqbal, di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/6/2015).

Sejauh ini, polisi telah memeriksa sekitar 20 orang saksi. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh penyidik dari Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. [Baca: Polda: Ada Dugaan "Mark Up" dalam Korupsi Genset di Kementerian Kelautan dan Perikanan]

Kendati demikian, Iqbal mengaku kepolisian belum berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus tersebut hanya baru ditangani oleh kepolisian.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menemukan ada penggelembungan dana atau mark up dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Prasarana dan Sarana Ditjen Perikanan dan Budidaya KKP.

Iqbal mengatakan, berdasarkan fakta di lapangan dan analisa dokumen kontrak serta diskusi dengan ahli dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) DKI Jakarta dan ahli Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Pemerintah (LKPP), dapat disimpulkan telah terjadi proses administrasi di luar prosedur dalam lelang dan terjadi mark up.

"Mark up itu sendiri dilakukan dengan menurunkan spesikasi barang yang lebih rendah. Sehingga, pengadaan barang sebanyak 540 unit genset ini tidak sesuai dengan kondisi kenyataannya di lapangan," ujar Iqbal.

Dia menjelaskan, pengadaan 540 mesin genset tersebut adalah untuk disalurkan ke kelompok tani tambak udang yang ada di 5 Provinsi, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan.

Pengadaan barang ini menggunakan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tahun 2013 senilai Rp 31,5 miliar. Sementara itu, kerugian negara dari kasus dugaan korupsi tersebut masih dalam penyelidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com