Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Disalahgunakan, Penarikan Uang KJP Dibatasi Rp 50.000 Tiap Minggu

Kompas.com - 09/06/2015, 17:49 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mencegah penyalahgunaan dana program Kartu Jakarta Pintar (KJP), Bank DKI membatasi jumlah penarikan uang tunai bagi para peserta program tersebut. Sebab mulai saat ini peserta KJP hanya bisa melakukan penarikan uang tunai sebesar Rp 50.000 setiap minggunya.

"Sesuai arahan dari Gubernur DKI Jakarta, jumlah penarikan dibatasi sebesar Rp 50.000 per minggu setiap siswanya," kata Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (9/6/2015).

Menurut Eko, tahun ini dana KJP yang diberikan oleh Pemprov DKI mencapai Rp 2,30 triliun. Dana tersebut akan diberikan kepada 489.150 pelajar warga Jakarta, dari tingkat SD, SMP dan SMA.

Eko mengatakan, masyarakat penerima dana KJP dapat melakukan penarikan melalui ATM Bank DKI yang saat ini sudah banyak tersebar hingga ke tingkat kecamatan.

"Kami sudah mempersiapkan jaringan kantor Bank DKI yang tersebar di seluruh Jakarta untuk dapat melayani proses pembukaan rekening tersebut dan pencairan dana KJP," ujar dia.

Eko menambahkan, guna meningkatkan kualitas pelayanan, pihaknya melakukan penambahan petugas khusus untuk memonitor ketersediaan kas pada saat pencairan dana KJP.

"Namun sekali lagi, kami tetap mengimbau warga DKI yang menerima KJP untuk melakukan penarikan melalui ATM," kata Eko.

Besaran dana KJP yang diterima siswa bervariasi sesuai tingkatan sekolahnya. Dana diberikan setiap bulan. Untuk sekolah negeri, per tiap siswa SD menerima Rp 210 ribu, siswa SMP Rp 260 ribu, siswa SMA Rp 375 ribu, dan siswa SMK Rp 390 ribu.

Sementara untuk sekolah swasta  akan ditambahkan dengan biaya SPP. Per bulannya siswa sekolah swasta SD menerima dana KJP sebesar Rp 340 ribu, SMP Rp 430 ribu, SMA Rp 665 ribu, dan siswa SMK akan menerima Rp 630 ribu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com