Meskipun demikian, Lulung mengaku tidak bisa memaksakan keputusan yang telah dibuat fraksi tersebut. "Kalau lobi-lobi udah tiap hari. Cuma kita kan enggak bisa paksain," ujar Lulung ketika dihubungi, Rabu (10/6/2015).
Lulung mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan memang memiliki jumlah anggota fraksi paling banyak di DPRD DKI. Dukungan Fraksi PDI-P terhadap HMP memiliki peranan penting dalam pelaksanaan HMP. Begitu pula dengan dukungan dari Fraksi Partai Hanura yang tidak kalah penting.
"Jadi kita nunggu fraksi besar. Karena secara pribadi, mereka itu mau HMP karena sudah difitnah," ujar Lulung.
Untuk diketahui, Fraksi PDI-P memang telah berkomitmen untuk menolak HMP. Begitu pula dengan Fraksi Hanura. Di DPRD DKI, Fraksi PDI-P memiliki 28 anggota, sedangkan Partai Hanura 10 anggota.
Jika ditotal, anggota Dewan yang tidak mendukung HMP sebanyak 38 orang. Dengan demikian, sisa anggota fraksi yang mendukung adalah 68 orang.
Sementara itu, menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), Pasal 336 Ayat 1 huruf b, butuh kehadiran minimal tiga perempat atau sekurangnya 80 anggota untuk hadir saat paripurna, dari jumlah total anggota DPRD DKI sebanyak 106 orang.
Kemudian, butuh dua pertiga dukungan dari jumlah anggota yang hadir. Apabila semua anggota Dewan hadir dalam paripurna, jumlah suara yang dibutuhkan untuk menggelar HMP tetap tidak cukup. Sebab, dua pertiga dari jumlah anggota yang hadir, yaitu 106, adalah sekitar 70 dukungan.
Jumlah ini tidak akan tercapai apabila melihat jumlah anggota Dewan yang mendukung HMP hanya 68 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.